
AAkademi Kebidanan Anugerah Bintan dalam mengembangkan tri darma Perguruan Tinggi, pada hari selasa tanggal 03 Januari 2023 telah melakukan kesepakatan dan menandatangani perjanjian kerjasama “Program Pendampingan Posyandu Oleh mahasiswa AKBID Dalam Penurunan Angaka Stunting di kelurahan Batu IX pada khususnya dan Kota Tanjungpinang pada umumnya”. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendididkan Akademi Kebidanan Anugerah Bintan dan, mempercepat penurunan angka stunting. Program pendampingan Posyandu dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam membina masyarakat di kelurahan Batu IX yang terdiri dari 11 Posyandu. kegiatan ini juga dapat meningkatkan kualitas masyarakat kelurahan Batu IX menuju Indikator keluarga sehat tanpa stunting. Harapan kedepan dengan adanya kerjasama ini dapat menjadikan Akademi Kebidanan Anugerah Bintan dan Kelurahan Batu IX sebagai sarana Pembina, promosi kesehatan, konseling, pendiddikan keterampilan hidup bersih dan sehat, pelayanan kesehatan serta mendukug program pemerintan Kota Tanjungpinang dalam penurunan angka stunting.
Kerjasama ini dihadiri oleh bapak wakil walikota Tanjungpinang Bpk Endang Abdulah, S.Kp, M.Si dalam hal ini beliau sebagai Wakil ketua Tim Penanggulangan Stunting Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang di wakili oleh Ibu dr. Nugraheni, MPH, bapak lurah Kelurahan Batu IX Bpk Edi Susanto, S.Sos, Kepala puskesmas Mekar Baru Ibu dr. Anggraeni, Kader posyandu serta tokoh masyarakat lainnya.